SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H
shares
SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H - Assalamu'alaikum sahabat Garitan di manapun berada. Selamat datang di blog pribadi ini. Oke, artikel yang sedang sahabat baca saat ini berjudul SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H, artikel ini ditulis dengan penuh perasaan, dan semoga sahabat semua dapat memahami informasi yang disajikan di dalamnya. Oh iya, kata kunci untuk memahami isi artikel ini adalah
Edaran,
Info Guru, selamat membaca.
Judul : SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H
link : SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H
SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja ASN pada bulan Ramadhan 1440H, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran tentang Penetapan Jam Kerja Bulan Ramadhan 1440H. Berikut ini adalah penetapan jam kerja bulan ramdhan 1440H bagi ASN:
1. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 (lima)hari kerja:
- Hari senin sampai dengan hari kamis [pukul 08.00-15.00] dengan waktu istirahat [12.00-12.30]
- Hari jum'at [pukul 08.00-15.30] dengan waktu istirahat [pukul 11.30-12.30]
2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) hari herja:
- Hari senin hingga kamis, dan sabtu [pukul 08.00-14.00] dengan jadwal istirahat [pukul 12.00-12.30]
- hari Jum'at [pukul 08.00-14.30] waktu istirahat [pukul 11.30-12.30]
3. Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan ramadhan minimal 32.50 jam per minggu.
4. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan isntansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Demikianlah informasi yang berkaitan dengan edaran tentang penetapan jam kerja ASN pada bulan ramadhan 1440H, semoga bermanfaat buat semua.
Demikianlah artikel yang berjudul SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H
Terima kasih telah membaca artikel SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H, semoga dapat memberi manfaat untuk sahabat semua. Akhir kata, sampai jumpa di postingan artikel lainnya. Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Sahabat telah membaca artikel berjudul SURAT EDARAN TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440H dengan alamat link https://garitan.blogspot.com/2019/04/surat-edaran-tentang-penetapan-jam.html
Advertisement

0 komentar:
Posting Komentar